DAFTAR HARGA AQIQAH

DAFTAR HARGA AQIQAH

Jumat, 09 Desember 2016

Hukum Aqiqah Anak Bayi yang Meninggal Dunia

www.aqiqahnikmat.com
Ada seorang ayah yang bertanya tentang anaknya yang meninggal usia 10 hari setelah lahiran apakah perlu di aqiqahin apa tidak? Karena beliau bingung ada yang bilang di aqiqahin ada yang bilang tidak perlu
Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du
Rasulullah saw bersabda, “Setiap anak tergadai dengan akikahnya. Karena itu disembelihkan (akikah) pada hari ketujuh dari kelahirannya, dicukur, dan diberi nama.” (HR Imam Ahmad).
Hadits tersebut menjadi dalil pensyariatan akikah bagi orang tua seiring dengan kelahiran anaknya. Namun bagaimana jika anak meninggal sebelum sempat diakikahi?
Berdasarkan hadis di atas (bahwa setiap anak tergadai oleh akikahnya), maka yang telah meninggal pun selama belum diakikahi, disyariatkan untuk diakikahi. Sebab, hadits tersebut berlaku secara umum baik bagi yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia.
Hanya saja hukum akikah tersebut adalah sunnah; tidak wajib. Siapa yang melakukannya insya Allah akan mendapatkan pahala yang besar dan benar bahwa jika orang tua bersabar dengan kepergian anaknya tersebut, ia akan memberikan manfaat dan syafaat untuknya di hari akhir dengan ijin Allah Swt.
Wallahu a’lam.
Wassalamu alaikum wr.wb.
Tim Konsultasi Syariah

Senin, 28 November 2016

HIKMAH AQIQAH DALAM ISLAM

www.kambinggulingsurabaya.blogspot.co.ic



Syaikh Abdullah Nashih Ulwan dalam Kitab tarbiyatul Aulad Fil Islam menyebutkan berbagai hikmah yang dapat dipetik dari pelaksanaan Aqiqah, yaitu :

1. Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu alahi wa sallam dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim alaihissalam tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail alaihissalam.

2. Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaithan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadits, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.” (Hadits shahih riwayat Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasai, Dan Ibnu Majah. Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah "bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya".

3. Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: "Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)".

4. Merupakan bentuk taqarrub kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan lahirnya sang anak.

5. Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari'at Islam bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.

6. Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan)diantara masyarakat. Dan masih banyak lagi hikmah yang terkandung dalam pelaksanaan Syariat Aqiqah ini.

Nah...Tunggu apa lagi ? Segera Tunaikan Aqiqah Buah Hati kita !!